Rumput laut merupakan salah satu komoditas pengembangan industrialisasi sektor budidaya di samping udang, patin dan bandeng. Rumput laut (seaweed) di Indonesia sudah lama dikenal oleh masyarakat khususnya yang tinggal di daerah pesisir. Rumput laut merupakan salah satu komoditas yang termasuk dalam mata dagang internasional dan menjadi produk andalan hasil-hasil perikanan, selain ikan, udang, teripang dan kerang-kerangan. Dari bahan mentah rumput laut telah dikembangkan ratusan jenis produk yang dimanfaatkan dalam berbagai bidang, antara lain industri makanan, farmasi, kedokteran, kosmetik, kertas dan lain-lain.
Panjang garis pantai 117,4 km dengan luas perairan otonom 48.050 km2 memungkinkan wilayah Luwu Timur berpotensi untuk pengembangan industrialisasi rumput laut. Rumput laut merupakan produk unggulan di Kabupaten Luwu Timur yang diproduksi di keempat kecamatannya, yaitu : 1). Kecamatan Burau, potensi lahan rumput laut Eucheuma cotonii 1500 Ha, 2). Kecamatan Wotu, potensi rumput laut Eucheuma cotonii 800 Ha. 3). Kecamatan Angkona, potensi rumput laut Eucheuma cotonii 200 Ha dan 4). Kecamatan Malili potensi rumput laut Gracillaria sp 4.052 Ha.
Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal ini Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Aertembaga, merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertugas melaksanakan bimbingan dan pelatihan teknis dan manajerial dibidang usaha perikanan, menyelenggarakan pelatihan Penanaman dan Pemanenan Rumput Laut bagi Pembudidaya di desa Bawalipu Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap para pembudidaya rumput laut sehingga taraf hidupnya juga akan lebih meningkat. Penyelenggaraan kegiatan tersebut berdasarkan surat keputusan Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan Aertembaga Nomor : 35 / BPPP-BTG/DL.210/Kpts/III/2012 tanggal 19 Maret 2012.
Pelaksanaan pelatihan berlangsung selama 6 (enam) hari, mulai tanggal 10 s.d 15 April 2012, diikuti pembudidaya rumput laut sejumlah 30 ( tiga puluh ) orang. Pelatihan dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Luwu Timur (Ir. Zakaria Bakrie, M.Si), bertempat di Kantor Desa Lumbewe Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, Yang bersamaan dibuka dengan pelatihan Pengolahan dan pemasaran Rumput laut, Jarak Kecamatan Burau ke ibukota Kabupaten ( Malili ) ± 2 jam di tempuh dengan kendaraan roda empat.
Apresiasi yang besar disampaikan kepala desa Bawalipu (Mansjur) atas kesempatan masyarakat/pembudidaya rumput laut mengikuti pelatihan ini, Di harapkan kepada peserta untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha budidaya rumput laut, karena kesempatan ini tidak akan datang dua kali. Begitu juga kalimat yang disampaikan Kepala Balai Diklat Perikanan Aertembaga Bitung (Pola S.T. Panjaitan, A.Pi, MM) yang bertatap muka langsung dengan peserta pelatihan di lokasi praktek, “untuk mencapai masyarakat yang sejahtera pemerintah khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan, berupaya untuk melakukan peningkatan SDM bagi pembudidaya melalui pelatihan –pelatihan seperti ini, agar pembudidaya terampil dalam mengembangkan usaha budidayanya. Mustahil akan mendapat hasil yang baik tanpa peningkatan kompetensi, ini menandakan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat” ungkap Kepala Balai.
Kurikulum pelatihan disusun berdasarkan kompetensi kerja calon peserta pelatihan, dengan jumlah jam berlatih 52 jam @ 45 menit. Materi yang disampaikan terdiri dari teori 28,8 % teori dan 71,2 % praktek. Kegiatan praktek yakni ; pembuatan dan pemasangan 1 unit wadah budidaya rumput laut metode long line ukuran 40 x 50 meter, dilaksanakan di perairan pantai desa Bawalipu. Materi yang diberikan antara lain SNI budidaya rumput laut, Morfologi dan Biologi Rumput Laut, Penentuan Lokasi berupa pengukuran parameter kualitas air (pH air, suhu, Oksigen terlarut, kecerahan, salinitas dan kecepatan arus). Dalam materi pembuatan sarana budidaya rumput laut dengan metode longline, para peserta melakukan penghitungan kebutuhan bahan yang akan digunakan hingga pemasangan di lokasi perairan yang ditentukan.
Dalam materi pemeliharaan, peserta praktek memilih bibit yang baik. Mengangkut bibit, menanam. Rumput laut, merawat rumput dan konstruksi, menghitung pertumbuhan serta menangani hama dan penyakit rumput laut. Materi lainnya yang diberikan adalah panen dan pasca panen rumput laut serta Analisa Usaha Budidaya Rumput Laut. Bibit rumput laut yang di tanam di lokasi praktek berasal dari hasil budidaya kelompok budidaya di desa Bawalipu. Sebelum penutupan pelatihan camat Wotu menyempatkan diri untuk menyampaikan apresiasi kepada Balai Diklat Perikanan Aertembaga yang telah memberikan tularan ilmu budidaya rumput laut kepada masyarakatnya. Hadir juga penyuluh setempat Bapak Narling serta Kepala Desa Bawalipu yang menutup acara kegiatan pelatihan. Peserta pelatihan sangat berharap kegiatan seperti ini akan berkelanjutan di daerah mereka, untuk peningkatan taraf hidup bagi pembudidaya rumput laut.
Sumber :
Leave a reply